Minggu, 20 Juni 2021

SEJARAH PENDIDIKAN DAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA ( PGRI )

 



SEJARAH PGRI

Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda ( PGHB ). Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan.  Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan  Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan. PGRI mempunyai tugas meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, membela, mempertahankan, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila, mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa, membina Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis PGRI yang secara sukarela menyatakan diri bergabung dengan PGRI. Dan fungsi PGRI memajukan profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, meningkatkan kompetensi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, meningkatkan karier guru, dosen, dan tenaga kependidikan, meningkatkan wawasan kependidikan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, melaksanakan perlindungan profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

PENGURUS PGRI

Susunan dan Personalia Pengurus Personalia PGRI Masa Bakti XXI Tahun 2013 – 2018 (yang ditetapkan di Jakarta, 4 Juli 2013.

Pengurus Harian

Ketua Umum: Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd

Ketua-ketua:

Prof. Dr. Supardi, M.Pd.

Dra. Dian Mahsunah, M.Pd.

Drs. Huzaifah Dadang, M.M.

Dr. Djoko Adi Waluyo, M.M.

Dr. Sukirman, M.Pd.

Dr. Irman Yasin Limpo, S.H.

Dr. (Cand) Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.

Sekretaris Jenderal: Drs. Ali Arahim, M.Pd.

Wakil-wakil Sekretaris Jenderal:

Dr. Fathiaty Murtadho, M.Pd.

Dudung Abdul Qodir, M.Pd.

Dr. Jejen Musfah, M.Pd.

Dr. H. Muhir Subagja, M.M.

Bendahara: Dr. H. Basyaruddin Thayib, M.Pd.

Wakil Bendahara: Drs. Samidi, M.Pd.

Ketua Departemen

Organisasi dan Kaderisasi: M. Sibroh Mulisi, S.Pd.

Pengembangan Profesi: Ir. H. Bambang Sutrisno, M.M.

Pengembangan Karier: Dr. Kartini, S.Ag. M.Pd.

Penegakan Kode Etik, Advokasi, Bantuan Hukum, dan Perlindungan Profesi: Ir. Achmad Wahyudi, SH. MH.

Penelitian dan Pengabdian Masyarakat: Catur Nurrochman Oktavian, M.Pd.

Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Pendidikan: Dr. Mansyur Arsyad, M.Pd.

Kerjasama dan Pengembangan Usaha: Dr. M.Q. Wisnu Aji, M.Ed.

Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan: Dra. Rachmawaty AR. M.M.

Pemberdayaan Perempuan: Dra. Farida Yusuf, M.Pd.

 Komunikasi dan Informasi: Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc. M.B.A.

Olahraga, Seni, dan Budaya: Dr. Euis Karwati, M.Pd.

Pembinaan Kerohanian dan Karakter Bangsa: Drs. Mustafa Kemal, M.Pd.

Hubungan Luar Negeri: Dr. Fransisca Susilawati, S.Hut, M.Pd.

Pengembangan Pendidikan Khusus dan Nonformal: R. Ella Yulaelawati, R. MA., Ph.D.


GERAKAN GURU PADA MASA PERJUANGAN KEMERDEKAAN

Sejarah organisasi Guru dari masa Hindia Belanda

Kesadaran nasional, kesadaran akan persatuan bangsa dan kesadaran korps profesi guru sebenarnya sudah lahir sebelum perang dunia ke-2. Lahirnya Budi Utomo 1908 dipelopori oleh dr. Sutomo, R. Ng Sudiro Husodo, dr. Cjipto Mangunkusumo memutuskan perjuangan melalui idiologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib bangsa kita selama dijajah Belanda. Perang Dunia II pecah tahun 1939, setahun kemudian, negeri Belanda diduduki oleh tentara Jerman. Pada tahun 1941 semua guru laki-laki bangsa Belanda ditugaskan untuk menjadi milisi. Untuk mengatasi kekurangan guru di Indonesia, beberapa sekolah sejenis digabungkan dan gurunya diisi oleh orang-orang Indonesia. Akan tetapi, pada zaman pendudukan Jepang keadaan sama sekali berubah. Segala organisasi dilarang, sekolah ditutup. Praktis segala kegiatan pendidikan dan kegiatan politik, membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada tentara sekutu, sekolah-sekolah itu mulai dibuka kembali. Pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda berbagai pendidikan atau sekolah-sekolah didirikan termasuk sekolah untuk mencetak guru. Didirikanlah Pendidikan Keguruan (Kweekschool). Lembaga pendidikan keguruan ini adalah lembaga yang tertua dan sudah ada sejak permulaan abad kesembilan belas. Mulamula yang mendirikan adalah kalangan – kalangan Zending dan Missie berupa kursuskursus. Sekolah Guru Negeri yang pertama, didirikan pada tahun 1851 di Surakarta. Sebelum itu diberi nama Normal Cursus yang dipersiapkan untuk menghasilkan guru-guru sekolah desa. Pada abad kedua puluh sejalan dengan perkembangan dan kemajuan di bidang pendidikan, maka, pendidikan guru juga mengalami perubahan. Dan akhirnya terdapapat tiga macam, yaitu: 1. Normaalschool, sekolah guru dengan masa pendidikan empat tahun dan menerima lulusan sekolah dasar lima tahun. Berbahasa pengantar bahasa daerah. 2. Kweekschool, sekolah guru empat tahun yang menerima lulusan sekolah dasar berbahasa pengantar Belanda. 3. Hollandsch Inlandsche Kweekschhool, sekolah guru enam tahun berbahasa pengantar Belanda dan bertujuan menghasilkan guru-guru HIS/HCS. Di samping sekolah tersebut di atas masih terdapat kursus-kursus yang diselenggarakan oleh swasta terutama lembaga keagamaan. Lama kursus bervareasi antara dua sampai empat tahun, dengan berbagai macam penamaan dan istilah. 

Organisasi Guru Masa Pendudukan Jepang

Pada tahun 1943 di Jakarta didirikan suatu organisasi ”GURU” oleh Amin Singgih bersama kawan-kawannya untuk memberikan teladan nyata, bahwa guru-guru Indonesia tetap menempuh kesatuan nasional. Jepang juga membuka pendidikan militer hasilnya dapat kita dapat nikmati antara lain : Jenderal Sudirman, Jenderal besar A. H. Nasution, Alamsyahroedin dan sebagainya. Orang-orang Jepang percaya bahwa kekuatan suatu bangsa adalah pendidikan. Pendidikan yang baik harus dilahirkan oleh guruguru yang baik pula. Orang Jepang sangat menghargai dan menghormati guru dan dokter. Guru dan dokter mendapat panggilan kehormatan dari orang Jepang dengan sebutan “SEN-SEI” artinya mula-mula hidup atau yang dahulu sekali (orang yang tertua). Di sekolah-sekolah penggunaan Bahasa Belanda dilarang oleh Jepang termasuk bahasa Inggris. Pelajaran bahasa Jepang harus diajarkan di sekolah-sekolah dengan huruf katakana, hiragana dan kanji. Bahasa Indonesia digunakan di sekolah-sekolah sebagai bahasa pengantar dan juga dipergunakan di kantor-kantor. Organisasi di jaman Jepang dilarang menunjukan aktivitas. Organisasi di jaman Jepang dilarang menunjukan aktivitas. Agar terdapat keseragaman dalam pengertian dan maksud pemerintahan pendudukan militer Jepang. Maka, bagi guru diadakan latihan-latihan di Jakarta.Tiap-tiap kabupaten/daerah mengirimkan beberapa orang guru untuk dilatih. Setelah selesai dilatih tersebut, mereka kembali kedaerahnya masing- masing untuk kemudian melatih guru-guru lainnya mengenai hal-hal yang mereka peroleh dari Jakarta. Bahan –bahan pokok yang mereka dapat dalam latihan ialah: 1). Indroktrinasi mental idiologi “Hakko i-chiu” dalam rangka kemakmuran bersama di “Asia Raya”. 2). Latihan kemiliteran dan semangat Jepang (Nippon seisyin). 3). Bahasa dan bahasa Jepang dengan adat istiadatnya. 4). Ilmu bumi ditinjau dari segi geopolitik. 5). Olah raga, lagu-lagu dan nyanyian Jepang.


LAHIRNYA PGRI

Jelas semangat mengisi hari depan Indonesia hanya bisa dihidupkan terus melalui proses kemajuan pendidikan. Para guru Indonesia menyadari betul semangat kemerdekaan sebagai perisai yang ampuh bagi proses perwujudan persatuan guru-guru Republik Indonesia. Motivasi ini pula yang mendorong proses lahirnya organisasi guru yang diharapkan bakal menjadi embrio bagi penerusan cita-cita kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka, semangat melanjutkan profesi keguruan dilanjutkan oleh orang-orang peribumi Indonesia. Kehadiran organisasi para guru sebagai wadah dan sarana kaum guru yang sedang berevolusi kemerdekaan, merupakan manisfestasi akan keinsyafan dan rasa tanggung jawab kaum guru Indonesia dalam memenuhi kewajiban akan pengabdiannya serta partisipasinya kepada perjuangan menegakan untuk mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah mencatat munculnya dalam situasi perjuangan melawan Sekutu, dilangsungkan Kongres Pendidik Bangsa. Kongres yang berlangsung tepat 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan di Sekolah Guru Puteri (SGP) di Surakarta, Jawa Tengah yang digerakkan dan dipimpin oleh para tokoh pendidik guru, Amin Singgih, Rh. Koesnan dan kawan-kawan. Kongres selama dua hari, tanggal 24-25 November 1945 tersebut melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak saat itu PGRI lahir sebagai wadah perjuangan kaum Guru untuk turut serta menegakkan dan mempertahankan serta mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka. Nama PGRI sendiri diberikan oleh utusan dari Jawa Barat yang berjiwa unitaristis yang saat itu bergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Priangan (PGSP). Perjuangan guru yang diwadahi oleh PGRI dalam masa kemerdekaan telah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya mendidik dalam rangka mencerdaskan bangsa, tetapi ikut pula dalam perjuangan fisik melawan Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu. Peran yang diambil oleh guru-guru Indonesia pada masa kemerdekaan telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia. Dengan perjuangannya pendidikan Indonesia mempunyai landasan dasar yaitu Pancasila. Pada masa perang kemerdekaan tujuan pendidikan menekankan pada rasa patriotisme untuk membantu mempertahankan perjuangan seiring dengan perjalanan waktu tujuan pendidikan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Peran PGRI yang paling utama adalah mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial kearah system pendidikan nasional.


PGRI PADA MASA PERANG KEMERDEKAAN

Semangat perjuangan organisasi Guruguru Indonesia diawal perjuangannya tidak hanya mengadakan kongres pertama untuk mendirikan PGRI. Pada tahun-tahun berikutnya telah berhasil dilaksanakan beberapa kongres yang sangat artinya perumusan perjuangan PGRI. (PGRI, 2010) Kongres-kongres dan isi rumusan hasil kongresnya tercatat sebagai berikut:

Kongres Pertama PGRI di Surakarta tanggal 24-25 November 1945 Pada hari pertama, rapat tanggal 24 November 1945 disepakati pembentukan dan nama organisasi, sifat dan ketetapan tentang pusat administratif organisasi di Jakarta, tetapi untuk sementara waktu Solo. Pada kongres ini disampaikan protes kepada seluruh dunia terhadap tindakan-tindakan tentara pendudukan di Indonesia.

Kongres Kedua di Surakarta tanggal 21-23 November 1946. Di tengah situasi politik dan keamanan yang bergolak, PGRI melakukan kongres II di Surakarta tanggal 21-23 November 1946. Kongres II PGRI ini menghasilkan keputusan yang merupakan wujud dari tanggung jawab nasional PGRI dalam upayanya mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial ke arah sistem pendidikan nasional. Pada kongres ini Presiden Sukarno hadir menegaskan dalam amanatnya: Guru bukan penghias alam, guru adalah pembentuk manusia seutuhnya, guru pendidik rakyat ke arah kejayaan dan keagungan bangsa; Semua orang bisa pandai/pintar dan sebagai patriot bangsa dan negara adalah hasil pendidikan para guru; Dalam menghadapi perjuangan dan pembangunan negara, guru harus menjadi pelopornya; Guru adalah penghimpun generasi muda, pemuda dan pemudi menjadi kompak bersatu bisa bersamasama mengangkat gunung Semeru tertinggi di Jawa Timur ke Jakarta; Guru adalah pendidik untuk kesempurnaan jiwa/moral dan etika bangsa Indonesia, agar menjadi bangsa yang bermoral tinggi, beretika santun menjadi contoh bangsa lain di dunia.

Kongres Ketiga Di tengah berkecamuknya perang kemerdekaan, PGRI menyelenggarakan kongres III pada tanggal 27-29 Februari 1948, Jawa Timur. Kongres yang berlangsung dalam keadaan darurat. Pada pada tahun 1948, di Madiun terjadi pemberontakan PKI. Ada juga guru yang terlibat dalam kegiatan ini. Peristiwa ini menjadi catatan kelam PGRI dalam masa perang kemerdekaan. Perisiwa penting lainnya yang terjadi pasca kongres III ialah keluarnya PGRI dari Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) pada tanggal 20 September 1948 karena SOBSI menjadi organissasi PKI. 


PGRI PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL

Kongres IV PGRI di Yogyakarta 26-28 Februari 1950 

Presiden RI memuji PGRI yang menurut pendapatnya tidakbisa lain dari pada pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa. Oleh karena itu, Presiden RI menganjurkan untuk mempertahankannama,bentuk,maksud,tujuan,dan cita – cita PGRI sesuai dengan kehendak dan tekad para pendirinya. Kongres IV PGRI dihadiri beberapa utusan dari luar-luar “daerah Renville”, yaitu: Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, bahkan dari Sumatra, yaitu: Sigli, Bukit tinggi, dan Lampung. Pengurus pusat SGI di Bandung datang pada kongkres IV di Yogyakarta untuk secara resmi menggabungkan diri kedalam PGRI dengan menyerahkan 38 cabang. Delegasi SGI terdiri atas, Jaman Soejanaprawira, Djoesar Kartasubrata, M.Husein, Wirasoepena, Omo Adimiharja, Sukarna Prawira, dan Anwar Sanusi. RIS diakui oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Kembalinya kongres IV PB PGRI berada di Jakarta segera berkantor diruangan SMA Negeri 1 Jakarta di Jln. Budi Utomo. Pada akhir February 1950 sebanyak 30 cabang SGI diseluruh Negara menyatakan memisahkan diri dari SGI kemudian masuk PGRI. Yaman Soejanaprawira (KPI Jawatan PP dan K), M.Husein dkk berjasa sekali. Pada tahun 1950 pemerintah RI mengeluarkan PP No. 16/1950, sangat menguntungkan para guru, namun pelaksanaan penyesuaian gaji ternyata disana-sini berjalan serat. Kegembiraan menyambut keluarnya PP 16/1950 segera berbalik menjadi kekesalan dan keresahan, terutama dikalangan guru di Jawa Barat. Guru-guru diJawa Barat mengancam untuk mengadakan pemogokan, menurut rencana dimulai pada 12 Juni 1950 pukul 10.00 pagi. Usaha ini berhasil, akhirnya disetujui pemerintah. Hal ini mengokohkan wibawa PGRI dibuktikan dengan lancarnya PP No. 32/1950 tentang penghargaan kepada pelajar pejuang.

Kongres V PGRI di Bandung 19-24 Desember 1950

Acara pun lebih bervariasi karena dalam kongres ini bicarakan suatu masalah yang prinsipil dan faundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI selanhutnya, yaitu asas organisasi ini : apakah akan memilih sosialisme keadilan sosial atau pancasila akhirnya pancasila menjadi asas organisasi Kongres V merupakan “Kongres Persatuan”. Kongres dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada diJakarta. Rapat diadakan dipusat kebudayaan Jln. Naripan, kongres ini membicarakan suatu masalah yang prinsipil dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI yaitu asas organisasi akankah memilih sosialisme keadilan sosial ataukah pancasila. Akhirnya, pancasila diterima sebagai asas organisasi. Sejak kongres V mulai nyata daerah dibentuk beserta susunan pengurusnya konferda mulai dilaksanakan. Mulanya konferda dilaksanakan di Cirebon, Solo, Jember pada Maret 1951, selanjutnya konferda meluas ke pulau lainnya, tanggal 27 Februari 1952 di Makassar dan 20 maret 1952 di Banjarmasin. Hasil nyata dari konsolidasi ialah masuknya 47 cabang di Sulawesi dan Kalimantan kedalam barisan PGRI.

Kongres VI PGRI di Malang 24-30 November 1952

Kongres menyepakati beberapa keputusan panting. Dalam bidang organisasi, menetapakan asas PGRI ialah keadilan social dan dasarnya ialah demokrasi, PGRI tetap dalam GSBI. Dalam bidang pemburuhan memperjuangkan kendaraan bagi pemilik sekolah, intruktur penjas, dan pendidikan masyarakat.

Kongres VII PGRI di Semarang 24 November s/d 1 Desember 1954

Kongres ini dihadiri 639 orang utusan. Pelaksanan rapat bertempat di aula SMA B Candi Semarang. Untuk pertama kalinya kongres PGRI dihadiri oleh tamu-tamu dari luar negeri Maria Marchant wakil FISE di Paris, Marcelino Bautista dari PPTA (Filipina) wakil WOTOP, Fan Ming, Chang Chao, dan Shen Pei Yung dari SBP RRC, dan Jung Singh dari organisasi guru Malaysia. Dibicarakan pula masalah pendidikan agama.

Kongres VIII PGRI di Bandung 1956

Kongres dihadiri hampir seluruh cabang PGRI di Indonesia. Suasana kongres mulanya meriah,tetapi waktu diadakan pemilihan ketua umum keadaan menjadi tegang. Pihak Soebandri menambah kartu palsu. Sehingga pemilihan terpaksa dibatalkan. Otak pemalsuan Hermanu Adi seorang tokoh PKI Jatim, yang menjabat ketua II PGRI. Walaupun M.E Subiadinata dihalangi secara curang akhirnya ia terpilih menjadi ketua Umum mengantikan Sudjono. Ketua II PGRI digantikan M.Husein.


PGRI PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN ( 1959-1965 )

Pada kongres IX di Surabaya bulan oktober /November 1959, Soebandrio dkk.Melancarkan politik adudomba diantara para kongres, terutama pada waktu pemilihan Ketua Umum.Usaha tersebut tidak berhasil, ME.Sugiadinata terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP PGRI.

Lahirnya PGRI Non-Yaksentral/PKI

Periode tahun 1962-1965 merupakan episode yang sangat pahit bagi PGRI. Dalam masa ini terjadi perpecahan dalam tubuh PGRI yang lebih hebat dibandingkan dengan pada periode sebelumnya. Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guruatau peropesi guru,melainkan karena ambisi politik dari luar dengan dalih”machsovorming en machsaanwending”(pembentukan kekuatan dan panggunaan kekuatan).

Pemecatan Massal Pejabat Departemen P&K (1964)

Pidato inangrasi Dr.Busono wiwoho pada rapat pertama Majelis Pendidikan Nasional (Mapenas)dalam kependudukannya sebagai salah seorang wakil ketua, menyarankan agar PancawarDhana diisi dengan moral “panca cinta”.

PGRI Pasca-Peristiwa G30 S/PKI

Periode th. 1966-1972merupakan masa perjuangan untuk turut menegakka Orde Baru, penataan kembali organisasi, menyesuaikan misi organisasi secara tegas dan tepat dalam pola embangunan nasional yang baru memerlukan pemimpin yang memiliki dedikasi yang tinggi, kemampuan manajerial yang mantap, dan pengalaman yang mendukang. Dipenuhi dengan jalan kaderisasi, pelaksanaan kaderisasi yang dimulai pada th. 1957 di Jakarta dilanjutkan kembali mulai Juli 1973 di Bandung, Yogyakarta, dan Pandaan, Jawa Timur. PGRI mencoba untuk turut memprakarsai dan menghimpun organisasi-organisasi pegawai negeri dakam bentuk RKS. Selanjutnya PGRI memprakarsai pendirian PSPN dengan ketua Umumnya M.E. Subiadinata. Terakhir, pada th. 1967, PGRI memprakarsai berdirinya MPBI. Sebagai pengembangan dari MPBI lahirlah FBSI.


PGRI SEJAK LAHIRNYA ORDE BARU

Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)

Peristiwa G30S/PKI merupakan puncak dari apa sebelumnya berlangsung dalam tubuh PGRI,yaitu perebutan pengaruh anti PKI dan pro PKI, infiltrasi dan fitnah Pro PKI berdirinya PGRI non-vaksentral. Bersama para pelajar,mahasiswa,sarjana,dll,para guru anggota PGRI turun kejalan dengan meneriakan tritura (tri tuntunan rakyat) yakni :”bubarkan PKI, ritul 100 mentri, dan turunkan harga-harga!”. Mereka membentuk kesatuan aksi misalnya KAMI,KASI,sedangkan para guru membentuk KAGI pada tanggal 2 februari 1966.

Konsolidasi organisasi pada awal orde baru

Menarik juga untuk di simak kembali seri tulisan harian kompas tahun 1967 yang berjudul PORAK PORANDANYA KERETA PGRI DI JAWA TENGAH tulisan ini merupakan “serangn” kepada PB PGRI masa perserikatan (kongres XI). Pembentukan KAGI di Jawa Timur dan Jawa Tengah, antara lain untuk menyelamatkan PGRI dari kemelut politik pada saat itu hasilnya adalah konferda PGRI di ke 2 daerah tersebut berhasil memilih pengurus daerah PGRI yang baru. Hubungan PGRI dengan organisasi guru mulai di rintis kembali. Pada bulan juli 1966 secara resmi diterima menjadi anggota WCOTP dalam kongres guru se Dunia Seoul di Korea selatan. Setelah itu, PGRI diundang untuk mengikuti Trade Union Leader Course di negeri belanda selama 4 bulan,kursus di adakan 2 angkatan : Angkatan 1 pada tahun 1969 dan angkatan 2 1970.


PGRI PADA MASA REFORMASI

Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter. Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa. Era perubahan itulah yang dikenal era reformasi. Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan internasional.

Kongres XVIII di Lembang, Bandung (25-28 November 1998)

Kongres XIX di Semarang (8-12 Juli 2003)

Kongres XX di Palembang, Sumatera Utara (30 Juni – 4 Juli 2008)

Kongres XXI di Istora Senayan, Jakarta (1-5 Juli 2013)


PGRI PADA MASA SAAT INI

Membangun sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang harus  dihadapi  oleh  semua  warga  sekolah.  Kepala  sekolah,  guru,  tenaga kependidikan, tenaga  administrasi, komite sekolah, termasuk siswa dituntut bahu membahu  menjawab  tantangan  tersebut. Sekolah  tidak  bisa  optimal  berkinerja tanpa  semua  pihak  saling  berkerja  sama  serta  saling  menunjang  dalam  semangat kebersamaan dan kesejawatan. Menterjemahkan sekolah yang berkinerja tinggi selalu akan bersinggungan dengan terjemahan sekolah efektif. Scheerens (1992) memandang sekolah efektif dalam  dua  sisi,  yaitu  dari  sisi  sudut  pandang  ekonomi dan  teori organisasi. Dari sisi ekonomi, dia memandang secara ringkas bahwa sekolah  yang  efektif adalah sekolah  yang  mampu  mencapai  semua  output  yang  diharapkan  melalui  suatu proses  transformasi  sejumlah  input  dalam  proses  pembelajaran.  Dari sisi  teori organisasi,  sekolah  yang  efektif  dipandang  sebagai  lembaga  yang  produktif. Selain  itu,  dalam  sudut  pandang teori organisasi,  sekolah  yang  efektif  juga  lebih lanjut  diterjemahkan  sebagai  sekolah  yang  mampu  beradaptasi  dengan lingkungannya,  merupakan  sistem  yang  terbuka dengan  melibatkan  keterlibatan banyak pihak, hubungan harmonis dan suportif antar orang. Dan terakhir, sekolah efektif  dipandang  dari  sisi  ini  adalah  sekolah  yang  peka  terhadap  tuntutan  warga sekolah dan stakeholder. Terkait  dengan  permasalahan  yang  dihadapi  terkait  dengan  guru,  ada beberapa kebijakan pemerintah  yang saat ini dijalankan. Pertama, terkait  dengan perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang diambil pemerintah, yaitu melalui  pengangkatan  guru  baru,  mekanisme  biasa  yang  sudah  berjalan  selama ini.  Cara  yang  kedua  adalah  dengan  melakukan  redistribusi  guru  dengan  beban mengajar  24  jam/minggu. Kedua,  terkait  dengan  rekrutmen.  Proses  rekrutmen. Kedepan,  seseorang  calon  guru  bisa  berasal  dari  jenis  perguruan  tinggi  apa  saja. Jika  selama  ini  hanya  LPTK  merupakan  satu-satunya  lembaga  penghasil  calon guru, kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK memiliki  kesempatan  untuk  menjadi  guru.  Khusus  untuk  mahasiswa  LPTK, begitu  mereka  lulus  ujian  masuk  perguruan  tinggi  LPTK,  mereka  akan  dites  lagi untuk diberi beasiswa dan diasramakan. Selain itu, perekrutan calon guru ini juga dilaksanakan pula pada mahasiswa LPTK semester 5-8.


JATI DIRI PGRI

Jati diri PGRI adalah landasan filosofi yang menjadi norma dalam pola fikir, sikap perbuatan dan tindakan yang ditaati oleh anggota guru. Ciri kemitraan artinya PGRI sebagai organisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang membela hak dan nasib pekerja pada umumnya dan guru khususnya. Jatidiri PGRI di dasarkan pada falsafah negara Pancasila dan UUD 1945, serta jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 1945. penjelasan tambahan, Jati diri inilah yang membedakan organisasi PGRI dengan organisasi pada umumnya. Bila hilang jati diri ini maka hilang lah roh dan semangat organisasi. Dalam perumusannya terdapat 9 jati diri di PGRI yang harus dipatuhi semua anggotanya yaitu Nasionalisme, Faham demokrasi, Kemitraan, Unitarisme, Profesionalisme, Kekeluargaan, Kemandirian, Non partai.


KODE ETIK GURU INDONESIA

Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. 

Adapun isinya adalah sebagai berikut :

Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.

Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional.

Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.

Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.

FUNGSI KODE ETIK

Fungsi utama dari kode etik guru adalah menjadi seperangkat prinsip dan norma moral yang mendasari pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam kaitannya dengan peserta didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah berdasarkan nilai agama, pendidikan sosial, etika, dan kemanusiaan.

PELANGGARAN KODE ETIK

Pelanggaran ini bisa didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma moral yang terkandung di dalam kode etik berkaitan dengan profesi gurunya. Pelanggaran bisa berupa pelanggaran ringan, sedang, sampai berat. Setiap guru yang melanggar kode etik akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003

Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik merupakan tenaga profesioanal yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.


PGRI DAN OTONOMI DAERAH

Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan meksimal. Atau dengan kata lain, guru dituntut memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Sebagai organisasi perjuangan, maka peran yang diemban PGRI berpijak pada tiga hal, yaitu sebagai :

Pemikir

Dalam posisi ini, peran yang dilaksanakan PGRI adalah melakukan kajian-kajian akademis, empirik-kontekstual mengenai pengelolaan pendidikan, dengan berbagai variabel di dalamnya, misalnya SDM pendidik dan tenaga kependidikan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, dan sebagainya. Hasil dari kegiatan ini, ke depannya PGRI akan berperan sebagai penggagas dan penghasil konsep-konsep pengelolaan pendidikan secara inovatif.

Penyeimbang Pola Kemitraan

Era otonomi daerah, pengelolaan pendidikan dilaksanakan secara otonom oleh pemerintah  daerah kabupaten/ kota, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai evaluasi dan pengembangan. Dalam konteks ini, peran PGRI adalah sebagai penyeimbang pola kemitraan dengan pemerintah kabupaten/ kota dalam mengawal dan mengembangkan pengelolaan pendidikan secara profesional.

Penekan

Maksud penekan di sini bukan menekan tanpa rasional yang jelas, akan tetapi PGRI berperan sebagai pihak yang menjembatani aktualisasi permasalahan, potensi, dan harapan para guru di lapangan untuk direalisasikan oleh kabupaten/kota.

Upaya PGRI Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru di Era Otonomi Daerah

Upaya peningkatan mutu pendidikan dipengaruhi oleh faktor majemuk. Faktor yang satu saling berpengaruh terhadap faktor yang lainnya. Namun demikian, faktor yang paling penting adalah guru, karena hitam-putihnya proses belajar mengajar di dalam kelas banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Guru dikenal sebagai ‘hidden currickulum’ atau kurikulum tersembunyi, karena sikap dan tingkah laku, penampilan profesional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi sang guru, akan diterima oleh peserta didiknya sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan pembelajaran.


PENDIDIKAN PROFESI GURU

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan. Perlu diketahui, saat ini tidak semua orang dapat mengikuti program PPG, karena pemerintah saat ini tengah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal tersebut diantaranya mengatur tentang syarat-syarat peserta PPG. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 pasal 4.



REFERENSI

https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Guru_Republik_Indonesia

http://sdn7muntok.sch.id/read/108/sejarah-singkat-lahirnya-pgri-persatuan-guru-republik-indonesia

https://www.kompasiana.com/pewibowo_news/552a617ef17e61ac7ed623f1/pgri-dan-sejarah-perjuangan-guru

http://fairuzelsaid.upy.ac.id/ke-pgri-an/sejarah-pgri/

https://febisilvia48.wordpress.com/2013/05/04/peranan-pgri-dalam-meningkatkan-profesionalisme-guru-pada-era-otonomi-daerah/

https://www.quipper.com/id/blog/info-guru/kode-etik-guru/

SEJARAH PENDIDIKAN DAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA ( PGRI )

  SEJARAH PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru.  PGRI lahi...