SEJARAH PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda ( PGHB ). Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan. PGRI mempunyai tugas meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, membela, mempertahankan, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila, mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa, membina Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis PGRI yang secara sukarela menyatakan diri bergabung dengan PGRI. Dan fungsi PGRI memajukan profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, meningkatkan kompetensi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, meningkatkan karier guru, dosen, dan tenaga kependidikan, meningkatkan wawasan kependidikan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, melaksanakan perlindungan profesi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
PENGURUS PGRI
Susunan
dan Personalia Pengurus Personalia PGRI Masa Bakti XXI Tahun 2013 – 2018 (yang
ditetapkan di Jakarta, 4 Juli 2013.
Pengurus
Harian
Ketua
Umum: Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd
Ketua-ketua:
Prof.
Dr. Supardi, M.Pd.
Dra.
Dian Mahsunah, M.Pd.
Drs.
Huzaifah Dadang, M.M.
Dr.
Djoko Adi Waluyo, M.M.
Dr.
Sukirman, M.Pd.
Dr.
Irman Yasin Limpo, S.H.
Dr.
(Cand) Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
Sekretaris
Jenderal: Drs. Ali Arahim, M.Pd.
Wakil-wakil
Sekretaris Jenderal:
Dr.
Fathiaty Murtadho, M.Pd.
Dudung
Abdul Qodir, M.Pd.
Dr.
Jejen Musfah, M.Pd.
Dr. H.
Muhir Subagja, M.M.
Bendahara:
Dr. H. Basyaruddin Thayib, M.Pd.
Wakil
Bendahara: Drs. Samidi, M.Pd.
Ketua
Departemen
Organisasi
dan Kaderisasi: M. Sibroh Mulisi, S.Pd.
Pengembangan
Profesi: Ir. H. Bambang Sutrisno, M.M.
Pengembangan
Karier: Dr. Kartini, S.Ag. M.Pd.
Penegakan
Kode Etik, Advokasi, Bantuan Hukum, dan Perlindungan Profesi: Ir. Achmad
Wahyudi, SH. MH.
Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat: Catur Nurrochman Oktavian, M.Pd.
Pembinaan
dan Pengembangan Lembaga Pendidikan: Dr. Mansyur Arsyad, M.Pd.
Kerjasama
dan Pengembangan Usaha: Dr. M.Q. Wisnu Aji, M.Ed.
Kesejahteraan
dan Ketenagakerjaan: Dra. Rachmawaty AR. M.M.
Pemberdayaan
Perempuan: Dra. Farida Yusuf, M.Pd.
Komunikasi dan Informasi: Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc. M.B.A.
Olahraga,
Seni, dan Budaya: Dr. Euis Karwati, M.Pd.
Pembinaan
Kerohanian dan Karakter Bangsa: Drs. Mustafa Kemal, M.Pd.
Hubungan
Luar Negeri: Dr. Fransisca Susilawati, S.Hut, M.Pd.
Pengembangan
Pendidikan Khusus dan Nonformal: R. Ella Yulaelawati, R. MA., Ph.D.
GERAKAN GURU PADA MASA PERJUANGAN KEMERDEKAAN
Sejarah
organisasi Guru dari masa Hindia Belanda
Kesadaran nasional, kesadaran akan persatuan bangsa dan kesadaran korps profesi guru sebenarnya sudah lahir sebelum perang dunia ke-2. Lahirnya Budi Utomo 1908 dipelopori oleh dr. Sutomo, R. Ng Sudiro Husodo, dr. Cjipto Mangunkusumo memutuskan perjuangan melalui idiologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib bangsa kita selama dijajah Belanda. Perang Dunia II pecah tahun 1939, setahun kemudian, negeri Belanda diduduki oleh tentara Jerman. Pada tahun 1941 semua guru laki-laki bangsa Belanda ditugaskan untuk menjadi milisi. Untuk mengatasi kekurangan guru di Indonesia, beberapa sekolah sejenis digabungkan dan gurunya diisi oleh orang-orang Indonesia. Akan tetapi, pada zaman pendudukan Jepang keadaan sama sekali berubah. Segala organisasi dilarang, sekolah ditutup. Praktis segala kegiatan pendidikan dan kegiatan politik, membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada tentara sekutu, sekolah-sekolah itu mulai dibuka kembali. Pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda berbagai pendidikan atau sekolah-sekolah didirikan termasuk sekolah untuk mencetak guru. Didirikanlah Pendidikan Keguruan (Kweekschool). Lembaga pendidikan keguruan ini adalah lembaga yang tertua dan sudah ada sejak permulaan abad kesembilan belas. Mulamula yang mendirikan adalah kalangan – kalangan Zending dan Missie berupa kursuskursus. Sekolah Guru Negeri yang pertama, didirikan pada tahun 1851 di Surakarta. Sebelum itu diberi nama Normal Cursus yang dipersiapkan untuk menghasilkan guru-guru sekolah desa. Pada abad kedua puluh sejalan dengan perkembangan dan kemajuan di bidang pendidikan, maka, pendidikan guru juga mengalami perubahan. Dan akhirnya terdapapat tiga macam, yaitu: 1. Normaalschool, sekolah guru dengan masa pendidikan empat tahun dan menerima lulusan sekolah dasar lima tahun. Berbahasa pengantar bahasa daerah. 2. Kweekschool, sekolah guru empat tahun yang menerima lulusan sekolah dasar berbahasa pengantar Belanda. 3. Hollandsch Inlandsche Kweekschhool, sekolah guru enam tahun berbahasa pengantar Belanda dan bertujuan menghasilkan guru-guru HIS/HCS. Di samping sekolah tersebut di atas masih terdapat kursus-kursus yang diselenggarakan oleh swasta terutama lembaga keagamaan. Lama kursus bervareasi antara dua sampai empat tahun, dengan berbagai macam penamaan dan istilah.
Organisasi
Guru Masa Pendudukan Jepang
Pada
tahun 1943 di Jakarta didirikan suatu organisasi ”GURU” oleh Amin Singgih
bersama kawan-kawannya untuk memberikan teladan nyata, bahwa guru-guru Indonesia
tetap menempuh kesatuan nasional. Jepang juga membuka pendidikan militer
hasilnya dapat kita dapat nikmati antara lain : Jenderal Sudirman, Jenderal
besar A. H. Nasution, Alamsyahroedin dan sebagainya. Orang-orang Jepang percaya
bahwa kekuatan suatu bangsa adalah pendidikan. Pendidikan yang baik harus
dilahirkan oleh guruguru yang baik pula. Orang Jepang sangat menghargai dan
menghormati guru dan dokter. Guru dan dokter mendapat panggilan kehormatan dari
orang Jepang dengan sebutan “SEN-SEI” artinya mula-mula hidup atau yang dahulu
sekali (orang yang tertua). Di sekolah-sekolah penggunaan Bahasa Belanda
dilarang oleh Jepang termasuk bahasa Inggris. Pelajaran bahasa Jepang harus
diajarkan di sekolah-sekolah dengan huruf katakana, hiragana dan kanji. Bahasa
Indonesia digunakan di sekolah-sekolah sebagai bahasa pengantar dan juga
dipergunakan di kantor-kantor. Organisasi di jaman Jepang dilarang menunjukan
aktivitas.
LAHIRNYA PGRI
Jelas
semangat mengisi hari depan Indonesia hanya bisa dihidupkan terus melalui
proses kemajuan pendidikan. Para guru Indonesia menyadari betul semangat
kemerdekaan sebagai perisai yang ampuh bagi proses perwujudan persatuan
guru-guru Republik Indonesia. Motivasi ini pula yang mendorong proses lahirnya
organisasi guru yang diharapkan bakal menjadi embrio bagi penerusan cita-cita
kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka, semangat melanjutkan profesi keguruan
dilanjutkan oleh orang-orang peribumi Indonesia. Kehadiran organisasi para guru
sebagai wadah dan sarana kaum guru yang sedang berevolusi kemerdekaan,
merupakan manisfestasi akan keinsyafan dan rasa tanggung jawab kaum guru
Indonesia dalam memenuhi kewajiban akan pengabdiannya serta partisipasinya
kepada perjuangan menegakan untuk mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Sejarah mencatat munculnya dalam situasi perjuangan melawan Sekutu,
dilangsungkan Kongres Pendidik Bangsa. Kongres yang berlangsung tepat 100 hari
setelah Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan di Sekolah Guru Puteri (SGP) di
Surakarta, Jawa Tengah yang digerakkan dan dipimpin oleh para tokoh pendidik
guru, Amin Singgih, Rh. Koesnan dan kawan-kawan. Kongres selama dua hari,
tanggal 24-25 November 1945 tersebut melahirkan Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI). Sejak saat itu PGRI lahir sebagai wadah perjuangan kaum Guru
untuk turut serta menegakkan dan mempertahankan serta mengisi Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka. Nama PGRI sendiri diberikan oleh utusan dari
Jawa Barat yang berjiwa unitaristis yang saat itu bergabung dalam Persatuan
Guru Seluruh Priangan (PGSP). Perjuangan guru yang diwadahi oleh PGRI dalam
masa kemerdekaan telah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya
mendidik dalam rangka mencerdaskan bangsa, tetapi ikut pula dalam perjuangan
fisik melawan Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia dengan membonceng
sekutu. Peran yang diambil oleh guru-guru Indonesia pada masa kemerdekaan telah
banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia. Dengan perjuangannya
pendidikan Indonesia mempunyai landasan dasar yaitu Pancasila. Pada masa perang
kemerdekaan tujuan pendidikan menekankan pada rasa patriotisme untuk membantu
mempertahankan perjuangan seiring dengan perjalanan waktu tujuan pendidikan
menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Peran PGRI yang paling utama adalah
mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial kearah system pendidikan
nasional.
PGRI PADA MASA PERANG KEMERDEKAAN
Semangat
perjuangan organisasi Guruguru Indonesia diawal perjuangannya tidak hanya
mengadakan kongres pertama untuk mendirikan PGRI. Pada tahun-tahun berikutnya
telah berhasil dilaksanakan beberapa kongres yang sangat artinya perumusan
perjuangan PGRI. (PGRI, 2010) Kongres-kongres dan isi rumusan hasil kongresnya
tercatat sebagai berikut:
Kongres Pertama PGRI di Surakarta tanggal 24-25 November 1945 Pada hari pertama, rapat tanggal 24 November 1945 disepakati pembentukan dan nama organisasi, sifat dan ketetapan tentang pusat administratif organisasi di Jakarta, tetapi untuk sementara waktu Solo. Pada kongres ini disampaikan protes kepada seluruh dunia terhadap tindakan-tindakan tentara pendudukan di Indonesia.
Kongres Kedua di Surakarta tanggal 21-23 November 1946. Di tengah situasi politik dan keamanan yang bergolak, PGRI melakukan kongres II di Surakarta tanggal 21-23 November 1946. Kongres II PGRI ini menghasilkan keputusan yang merupakan wujud dari tanggung jawab nasional PGRI dalam upayanya mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial ke arah sistem pendidikan nasional. Pada kongres ini Presiden Sukarno hadir menegaskan dalam amanatnya: Guru bukan penghias alam, guru adalah pembentuk manusia seutuhnya, guru pendidik rakyat ke arah kejayaan dan keagungan bangsa; Semua orang bisa pandai/pintar dan sebagai patriot bangsa dan negara adalah hasil pendidikan para guru; Dalam menghadapi perjuangan dan pembangunan negara, guru harus menjadi pelopornya; Guru adalah penghimpun generasi muda, pemuda dan pemudi menjadi kompak bersatu bisa bersamasama mengangkat gunung Semeru tertinggi di Jawa Timur ke Jakarta; Guru adalah pendidik untuk kesempurnaan jiwa/moral dan etika bangsa Indonesia, agar menjadi bangsa yang bermoral tinggi, beretika santun menjadi contoh bangsa lain di dunia.
Kongres Ketiga Di tengah berkecamuknya perang kemerdekaan, PGRI menyelenggarakan kongres III pada tanggal 27-29 Februari 1948, Jawa Timur. Kongres yang berlangsung dalam keadaan darurat. Pada pada tahun 1948, di Madiun terjadi pemberontakan PKI. Ada juga guru yang terlibat dalam kegiatan ini. Peristiwa ini menjadi catatan kelam PGRI dalam masa perang kemerdekaan. Perisiwa penting lainnya yang terjadi pasca kongres III ialah keluarnya PGRI dari Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) pada tanggal 20 September 1948 karena SOBSI menjadi organissasi PKI.
PGRI PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL
Kongres IV PGRI di Yogyakarta 26-28 Februari 1950
Presiden RI memuji PGRI yang menurut pendapatnya tidakbisa lain dari pada pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa. Oleh karena itu, Presiden RI menganjurkan untuk mempertahankannama,bentuk,maksud,tujuan,dan cita – cita PGRI sesuai dengan kehendak dan tekad para pendirinya. Kongres IV PGRI dihadiri beberapa utusan dari luar-luar “daerah Renville”, yaitu: Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, bahkan dari Sumatra, yaitu: Sigli, Bukit tinggi, dan Lampung. Pengurus pusat SGI di Bandung datang pada kongkres IV di Yogyakarta untuk secara resmi menggabungkan diri kedalam PGRI dengan menyerahkan 38 cabang. Delegasi SGI terdiri atas, Jaman Soejanaprawira, Djoesar Kartasubrata, M.Husein, Wirasoepena, Omo Adimiharja, Sukarna Prawira, dan Anwar Sanusi. RIS diakui oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Kembalinya kongres IV PB PGRI berada di Jakarta segera berkantor diruangan SMA Negeri 1 Jakarta di Jln. Budi Utomo. Pada akhir February 1950 sebanyak 30 cabang SGI diseluruh Negara menyatakan memisahkan diri dari SGI kemudian masuk PGRI. Yaman Soejanaprawira (KPI Jawatan PP dan K), M.Husein dkk berjasa sekali. Pada tahun 1950 pemerintah RI mengeluarkan PP No. 16/1950, sangat menguntungkan para guru, namun pelaksanaan penyesuaian gaji ternyata disana-sini berjalan serat. Kegembiraan menyambut keluarnya PP 16/1950 segera berbalik menjadi kekesalan dan keresahan, terutama dikalangan guru di Jawa Barat. Guru-guru diJawa Barat mengancam untuk mengadakan pemogokan, menurut rencana dimulai pada 12 Juni 1950 pukul 10.00 pagi. Usaha ini berhasil, akhirnya disetujui pemerintah. Hal ini mengokohkan wibawa PGRI dibuktikan dengan lancarnya PP No. 32/1950 tentang penghargaan kepada pelajar pejuang.
Kongres
V PGRI di Bandung 19-24 Desember 1950
Acara
pun lebih bervariasi karena dalam kongres ini bicarakan suatu masalah yang
prinsipil dan faundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI selanhutnya,
yaitu asas organisasi ini : apakah akan memilih sosialisme keadilan sosial atau
pancasila akhirnya pancasila menjadi asas organisasi Kongres V merupakan
“Kongres Persatuan”. Kongres dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada
diJakarta. Rapat diadakan dipusat kebudayaan Jln. Naripan, kongres ini
membicarakan suatu masalah yang prinsipil dan fundamental bagi kehidupan dan
perkembangan PGRI yaitu asas organisasi akankah memilih sosialisme keadilan
sosial ataukah pancasila. Akhirnya, pancasila diterima sebagai asas organisasi.
Sejak kongres V mulai nyata daerah dibentuk beserta susunan pengurusnya
konferda mulai dilaksanakan. Mulanya konferda dilaksanakan di Cirebon, Solo,
Jember pada Maret 1951, selanjutnya konferda meluas ke pulau lainnya, tanggal
27 Februari 1952 di Makassar dan 20 maret 1952 di Banjarmasin. Hasil nyata dari
konsolidasi ialah masuknya 47 cabang di Sulawesi dan Kalimantan kedalam barisan
PGRI.
Kongres
VI PGRI di Malang 24-30 November 1952
Kongres
menyepakati beberapa keputusan panting. Dalam bidang organisasi, menetapakan
asas PGRI ialah keadilan social dan dasarnya ialah demokrasi, PGRI tetap dalam
GSBI. Dalam bidang pemburuhan memperjuangkan kendaraan bagi pemilik sekolah,
intruktur penjas, dan pendidikan masyarakat.
Kongres
VII PGRI di Semarang 24 November s/d 1 Desember 1954
Kongres
ini dihadiri 639 orang utusan. Pelaksanan rapat bertempat di aula SMA B Candi
Semarang. Untuk pertama kalinya kongres PGRI dihadiri oleh tamu-tamu dari luar
negeri Maria Marchant wakil FISE di Paris, Marcelino Bautista dari PPTA
(Filipina) wakil WOTOP, Fan Ming, Chang Chao, dan Shen Pei Yung dari SBP RRC,
dan Jung Singh dari organisasi guru Malaysia. Dibicarakan pula masalah
pendidikan agama.
Kongres
VIII PGRI di Bandung 1956
Kongres
dihadiri hampir seluruh cabang PGRI di Indonesia. Suasana kongres mulanya
meriah,tetapi waktu diadakan pemilihan ketua umum keadaan menjadi tegang. Pihak
Soebandri menambah kartu palsu. Sehingga pemilihan terpaksa dibatalkan. Otak
pemalsuan Hermanu Adi seorang tokoh PKI Jatim, yang menjabat ketua II PGRI.
Walaupun M.E Subiadinata dihalangi secara curang akhirnya ia terpilih menjadi
ketua Umum mengantikan Sudjono. Ketua II PGRI digantikan M.Husein.
PGRI PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN ( 1959-1965 )
Pada
kongres IX di Surabaya bulan oktober /November 1959, Soebandrio dkk.Melancarkan
politik adudomba diantara para kongres, terutama pada waktu pemilihan Ketua
Umum.Usaha tersebut tidak berhasil, ME.Sugiadinata terpilih lagi sebagai Ketua
Umum BP PGRI.
Lahirnya
PGRI Non-Yaksentral/PKI
Periode
tahun 1962-1965 merupakan episode yang sangat pahit bagi PGRI. Dalam masa ini
terjadi perpecahan dalam tubuh PGRI yang lebih hebat dibandingkan dengan pada
periode sebelumnya. Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guruatau
peropesi guru,melainkan karena ambisi politik dari luar dengan
dalih”machsovorming en machsaanwending”(pembentukan kekuatan dan panggunaan
kekuatan).
Pemecatan
Massal Pejabat Departemen P&K (1964)
Pidato inangrasi Dr.Busono wiwoho pada rapat pertama Majelis Pendidikan Nasional (Mapenas)dalam kependudukannya sebagai salah seorang wakil ketua, menyarankan agar PancawarDhana diisi dengan moral “panca cinta”.
PGRI
Pasca-Peristiwa G30 S/PKI
Periode th. 1966-1972merupakan masa perjuangan untuk turut menegakka Orde Baru, penataan kembali organisasi, menyesuaikan misi organisasi secara tegas dan tepat dalam pola embangunan nasional yang baru memerlukan pemimpin yang memiliki dedikasi yang tinggi, kemampuan manajerial yang mantap, dan pengalaman yang mendukang. Dipenuhi dengan jalan kaderisasi, pelaksanaan kaderisasi yang dimulai pada th. 1957 di Jakarta dilanjutkan kembali mulai Juli 1973 di Bandung, Yogyakarta, dan Pandaan, Jawa Timur. PGRI mencoba untuk turut memprakarsai dan menghimpun organisasi-organisasi pegawai negeri dakam bentuk RKS. Selanjutnya PGRI memprakarsai pendirian PSPN dengan ketua Umumnya M.E. Subiadinata. Terakhir, pada th. 1967, PGRI memprakarsai berdirinya MPBI. Sebagai pengembangan dari MPBI lahirlah FBSI.
PGRI SEJAK LAHIRNYA ORDE BARU
Kesatuan
Aksi Guru Indonesia (KAGI)
Peristiwa
G30S/PKI merupakan puncak dari apa sebelumnya berlangsung dalam tubuh
PGRI,yaitu perebutan pengaruh anti PKI dan pro PKI, infiltrasi dan fitnah Pro
PKI berdirinya PGRI non-vaksentral. Bersama para
pelajar,mahasiswa,sarjana,dll,para guru anggota PGRI turun kejalan dengan
meneriakan tritura (tri tuntunan rakyat) yakni :”bubarkan PKI, ritul 100
mentri, dan turunkan harga-harga!”. Mereka membentuk kesatuan aksi misalnya
KAMI,KASI,sedangkan para guru membentuk KAGI pada tanggal 2 februari 1966.
Konsolidasi
organisasi pada awal orde baru
Menarik
juga untuk di simak kembali seri tulisan harian kompas tahun 1967 yang berjudul
PORAK PORANDANYA KERETA PGRI DI JAWA TENGAH tulisan ini merupakan “serangn”
kepada PB PGRI masa perserikatan (kongres XI). Pembentukan KAGI di Jawa Timur
dan Jawa Tengah, antara lain untuk menyelamatkan PGRI dari kemelut politik pada
saat itu hasilnya adalah konferda PGRI di ke 2 daerah tersebut berhasil memilih
pengurus daerah PGRI yang baru. Hubungan PGRI dengan organisasi guru mulai di
rintis kembali. Pada bulan juli 1966 secara resmi diterima menjadi anggota
WCOTP dalam kongres guru se Dunia Seoul di Korea selatan. Setelah itu, PGRI
diundang untuk mengikuti Trade Union Leader Course di negeri
belanda selama 4 bulan,kursus di adakan 2 angkatan : Angkatan 1 pada tahun 1969
dan angkatan 2 1970.
PGRI PADA MASA REFORMASI
Era
reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter.
Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa.
Era perubahan itulah yang dikenal era reformasi. Perjuangan PGRI pada masa
reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan,
perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan
internasional.
Kongres
XVIII di Lembang, Bandung (25-28 November 1998)
Kongres
XIX di Semarang (8-12 Juli 2003)
Kongres
XX di Palembang, Sumatera Utara (30 Juni – 4 Juli 2008)
Kongres
XXI di Istora Senayan, Jakarta (1-5 Juli 2013)
PGRI PADA MASA SAAT INI
Membangun
sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang
harus dihadapi oleh semua warga sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan, tenaga administrasi, komite sekolah, termasuk siswa
dituntut bahu
membahu menjawab tantangan tersebut.
Sekolah tidak bisa optimal berkinerja
tanpa semua pihak saling berkerja sama serta saling menunjang dalam semangat
kebersamaan dan kesejawatan. Menterjemahkan sekolah yang berkinerja tinggi
selalu akan bersinggungan dengan terjemahan sekolah efektif. Scheerens (1992)
memandang sekolah efektif
dalam dua sisi, yaitu dari sisi sudut pandang ekonomi
dan teori organisasi. Dari sisi ekonomi, dia memandang secara
ringkas bahwa sekolah yang efektif adalah
sekolah yang mampu mencapai semua output yang diharapkan melalui suatu
proses transformasi sejumlah input dalam proses pembelajaran. Dari
sisi teori organisasi, sekolah yang efektif dipandang sebagai lembaga yang produktif.
Selain itu, dalam sudut pandang
teori organisasi, sekolah yang efektif juga lebih
lanjut diterjemahkan sebagai sekolah yang mampu beradaptasi dengan
lingkungannya, merupakan sistem yang terbuka
dengan melibatkan keterlibatan banyak pihak, hubungan
harmonis dan suportif antar orang. Dan terakhir, sekolah
efektif dipandang dari sisi ini adalah sekolah yang peka terhadap tuntutan warga
sekolah dan stakeholder. Terkait dengan permasalahan yang dihadapi terkait dengan guru, ada
beberapa kebijakan pemerintah yang saat ini dijalankan. Pertama,
terkait dengan perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang
diambil pemerintah, yaitu melalui pengangkatan guru baru, mekanisme biasa yang sudah berjalan selama
ini. Cara yang kedua adalah dengan melakukan redistribusi guru dengan beban
mengajar 24 jam/minggu.
Kedua, terkait dengan rekrutmen. Proses rekrutmen.
Kedepan, seseorang calon guru bisa berasal dari jenis perguruan tinggi apa saja.
Jika selama ini hanya LPTK merupakan satu-satunya lembaga penghasil calon
guru, kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK
memiliki kesempatan untuk menjadi guru. Khusus untuk mahasiswa LPTK,
begitu mereka lulus ujian masuk perguruan tinggi LPTK, mereka akan dites lagi
untuk diberi beasiswa dan diasramakan. Selain itu, perekrutan calon guru ini
juga dilaksanakan pula pada mahasiswa LPTK semester 5-8.
JATI DIRI PGRI
Jati diri PGRI adalah
landasan filosofi yang menjadi norma dalam pola fikir, sikap perbuatan dan
tindakan yang ditaati oleh anggota guru. Ciri kemitraan artinya PGRI sebagai organisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang
membela hak dan nasib pekerja pada umumnya dan guru khususnya. Jatidiri PGRI di dasarkan pada
falsafah negara Pancasila dan UUD 1945, serta jiwa, Semangat dan Nilai-nilai
1945. penjelasan tambahan, Jati diri inilah yang membedakan organisasi PGRI dengan organisasi pada
umumnya. Bila hilang jati diri ini
maka hilang lah roh dan semangat organisasi. Dalam perumusannya terdapat 9 jati diri di PGRI yang
harus dipatuhi semua anggotanya yaitu Nasionalisme, Faham demokrasi,
Kemitraan, Unitarisme, Profesionalisme, Kekeluargaan, Kemandirian, Non partai.
KODE ETIK GURU INDONESIA
Kode
etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia
sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas
profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.
Adapun
isinya adalah sebagai berikut :
Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang berpancasila.
Guru
memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing.
Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan.
Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar mengajar.
Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
Guru
secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya.
Guru
memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional.
Guru secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian.
Guru
melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
FUNGSI
KODE ETIK
Fungsi
utama dari kode etik guru adalah menjadi seperangkat prinsip dan norma moral
yang mendasari pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam kaitannya
dengan peserta didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi,
organisasi profesi, dan pemerintah berdasarkan nilai agama, pendidikan sosial,
etika, dan kemanusiaan.
PELANGGARAN
KODE ETIK
Pelanggaran
ini bisa didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma moral yang
terkandung di dalam kode etik berkaitan dengan profesi gurunya. Pelanggaran
bisa berupa pelanggaran ringan, sedang, sampai berat. Setiap guru yang
melanggar kode etik akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang
saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Peserta didik
adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Berdasarkan
ketentuan Pasal 39 ayat
(2) Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, pendidik merupakan tenaga profesioanal yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan
pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling
melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
PGRI DAN OTONOMI DAERAH
Guru
profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan meksimal. Atau dengan kata lain, guru dituntut memiliki
pengalaman yang kaya di bidangnya. Sebagai organisasi perjuangan, maka peran
yang diemban PGRI berpijak pada tiga hal, yaitu sebagai :
Pemikir
Dalam
posisi ini, peran yang dilaksanakan PGRI adalah melakukan kajian-kajian
akademis, empirik-kontekstual mengenai pengelolaan pendidikan, dengan berbagai
variabel di dalamnya, misalnya SDM pendidik dan tenaga kependidikan, biaya
pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, dan sebagainya. Hasil dari
kegiatan ini, ke depannya PGRI akan berperan sebagai penggagas dan penghasil
konsep-konsep pengelolaan pendidikan secara inovatif.
Penyeimbang
Pola Kemitraan
Era
otonomi daerah, pengelolaan pendidikan dilaksanakan secara otonom oleh
pemerintah daerah kabupaten/ kota, mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, sampai evaluasi dan pengembangan. Dalam konteks
ini, peran PGRI adalah sebagai penyeimbang pola kemitraan dengan pemerintah
kabupaten/ kota dalam mengawal dan mengembangkan pengelolaan pendidikan secara
profesional.
Penekan
Maksud
penekan di sini bukan menekan tanpa rasional yang jelas, akan tetapi PGRI
berperan sebagai pihak yang menjembatani aktualisasi permasalahan, potensi, dan
harapan para guru di lapangan untuk direalisasikan oleh kabupaten/kota.
Upaya
PGRI Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru di Era Otonomi Daerah
Upaya peningkatan mutu pendidikan dipengaruhi oleh faktor majemuk. Faktor yang satu saling berpengaruh terhadap faktor yang lainnya. Namun demikian, faktor yang paling penting adalah guru, karena hitam-putihnya proses belajar mengajar di dalam kelas banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Guru dikenal sebagai ‘hidden currickulum’ atau kurikulum tersembunyi, karena sikap dan tingkah laku, penampilan profesional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi sang guru, akan diterima oleh peserta didiknya sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan pembelajaran.
PENDIDIKAN PROFESI GURU
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan
tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik
untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon
lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG
(Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang
tidak berlaku muali tahun 2005. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru)
diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin
dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program
Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari
fakultas pendidikan, maupun non pendidikan. Perlu diketahui, saat ini tidak semua orang dapat mengikuti program PPG,
karena pemerintah saat ini tengah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal
tersebut diantaranya mengatur tentang syarat-syarat peserta PPG. Hal
tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017 pasal 4.
REFERENSI
https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Guru_Republik_Indonesia
http://sdn7muntok.sch.id/read/108/sejarah-singkat-lahirnya-pgri-persatuan-guru-republik-indonesia
https://www.kompasiana.com/pewibowo_news/552a617ef17e61ac7ed623f1/pgri-dan-sejarah-perjuangan-guru
http://fairuzelsaid.upy.ac.id/ke-pgri-an/sejarah-pgri/
https://febisilvia48.wordpress.com/2013/05/04/peranan-pgri-dalam-meningkatkan-profesionalisme-guru-pada-era-otonomi-daerah/
https://www.quipper.com/id/blog/info-guru/kode-etik-guru/